Kenapa BPJS Bangkrut Terus?

EDITOR.ID, Jakarta,- Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) khususnya BPJS Kesehatan yang terus merugi dan defisit kembali disoroti. Institusi ini dinilai tidak peka dalam mengelola manajemen keuangan sehingga pemerintah harus menomboki.

Pengamat manajemen Abadi Ika Setiawan mengatakan pembengkakan pembayaran kewajiban kepada pihak Rumah Sakit sebagai salah satu penyebabnya BPJS mengalami defisit anggaran. Rasio antara iuran yang dibayarkan pasien dibandingkan dengan tagihan dari pihak rumah sakit, ada jumlah yang tidak seimbang.

“Namun menurut saya salah satu faktor penyebab membengkaknya kewajiban pembayaran klaim pihak rumah sakit, karena BPJS kurang teliti dalam melakukan audit manajemen terhadap rumah sakit, terutama dalam hal pengawasan dan pemeriksaan secara faktual,” ujar kandidat Doktor di bidang manajemen ini.

Abadi mensinyalir membengkaknya tagihan dari pihak rumah sakit karena banyaknya klaim pembayaran layanan kesehatan yang tidak wajar.

“Saya menemukan ada pelayanan perawatan lutut tanpa operasi saja, ada rumah sakit yang mengklaim pembayaran sebesar Rp60 juta, padahal menurut saya biayanya tak sebesar itu,” kata pria yang memiliki lembaga Pendidikan Tinggi ini.

Abadi memberikan solusi agar pembengkakan kewajiban pembayaran rumah sakit tidak terjadi dan defisit pengeluaran bisa ditekan. Maka BPJS harus memastikan dan mengaudit apa betul pelayanan kesehatan yang diberikan pihak rumah sakit sesuai fakta dan ada kewajaran.

“Kalau perlu menghadirkan audit investigasi dan melibatkan dokter yang punya pengalaman dalam bidang layanan kesehatan, kemudian diambil sejumlah sampel layanan kesehatan di sejumlah rumah sakit untuk diperiksa, apakah memang klaim biaya yang diajukan pihak rumah sakit sesuai dengan ongkos yang harus dibayar pasien,” katanya.

Abadi menyatakan kemampuan bayar BPJS selama ini hanya bertumpu pada dana talangan dari pemerintah. Ini harus dicarikan solusinya kenapa biaya pelayanan kesehatannya mahal.

Saran Abadi, pihak BPJS harus membuat standar pembayaran klaim berdasarkan klasifikasi layanan kesehatan. Misalnya layanan A sakit ringan Layanan B sakit sedang dan layanan C sakit berat berdasarkan rekomendasi dokter dan rincian pembiayaannya.

Menurut hitung-hitungannya, jumlah peserta PBI saat ini sekitar 96,5 juta orang, dengan iuran per 5 bulan sebesar Rp23 ribu, maka jika dikalikan menghasilkan Rp11,09 triliun.

“Nah dana Rp11,09 triliun itulah yang dibayarkan untuk menutup utang ke RS, sedangkan Rp1,1 triliun untuk kapitasi dibayar dari iuran yang masuk,” ujarnya.

Untuk jangka pendek, sambung dia, memang pembayaran utang BPJS Kesehatan ke RS bisa berkurang. Namun, potensi utang BPJS Kesehatan masih menumpuk dan memicu defisit lebih besar di bulan-bulan berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: