Kemenkominfo Tutup Ribuan Akun Penebar Paham Radikal dan Terorisme

EDITOR.ID, Jakarta, – Pasca serangan bom bunuh diri di Surabaya, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menutup ribuan akun yang menyebarkan paham radikal dan terorisme. Pemerintah masih terus menelusuri akun-akun lainnya yang cenderung menebar ujaran kebencian, hoax dan radikalisme.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengemukakan sampai Jumat (18/5/2018), sudah ada 2.145 akun yang terkait paham terorisme yang ditutup. Penutupan karena menggunakan media sosial (medsos) untuk menyebarkan paham radikal.

“Banyak di medsos, makanya kita take down (tutup, Red). Sampai tadi 2.145 yang sudah di take down,” kata Rudi usai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Ia menjelaskan pemerintah masih akan terus menyisir akun-akun yang terkait dengan terorisme. Pemerintah ingin penggunaan medsos bukan untuk kampanye terorisme yang mengajarkan kehancuran.

“Sekitar 2.000-an sedang diverivikasi,” tuturnya.

Dia meminta masyarakat agar aktif melaporkan jika ada akun-akun yang terkait terorisme. Pelaporan bisa ke kementeriannya, bisa juga ke kepolisian.

Di tempat yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak menafikan persepsi masyarakat terkait keberadaan wanita bercadar yang terkadang menimbulkan keresahan.

Menurutnya, pemakaian cadar yang terkait pemahaman dan pengamalan ajaran agama tidak dipersoalkan. Pemerintah akan tetap menghormati masyarakat yang menggunakan atribut keagamaan, seperti cadar.

Namun, bagi pengguna cadar harus memahami sekaligus menghormati situasi lingkungan sekitarnya. Para penguna cadar harus bisa menjalankan kewajibannya untuk memberikan rasa aman kepada lingkungan. Artinya, memberikan rasa aman itu tidak sekadar hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum saja.

“Karena dicurigai dan menimbulkan keresahan, ya harus bersikap dan berperilaku sebagaimana mestinya. Jadi jangan eksklusif, tetapi membaur dengan masyarakat sekitar agar kedua belah pihak dapat saling menghormati,” saran Lukman. (bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: