Ini Solusi Buat BPJS Agar Tak Ngemis dan Merugikan Keuangan Negara

EDITOR.ID, Jakarta,- Praktisi manajemen Ika Abadi Setiawan menyoroti pengelolaan dan sistem kerja di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang masih belum optimal. BPJS harus segera dibenahi. Termasuk, manajemen di dalam supaya defisit anggaran tidak semakin membengkak.

“Solusi perbaikan manajemen BPJS harus bijak, jangan mengkambinghitamkan kecilnya nilai iuran yang ujung-ujungnya akan memberatkan peserta, saya harapkan penanganan defisit keuangan BPJS jangan sampai mengorbankan rakyat kecil yang ekonominya pas-pasan dengan cara menaikkan iuran bulanan,” ujar Abadi Ika Setiawan di Jakarta Senin (12/8/2019).

Abadi kemudian memberikan beberapa solusi untuk memperbaiki kondisi manajemen BPJS.

Pertama, BPJS harus menerapkan strategi penghematan pengeluaran operasional di dalam tubuh manajemennya dengan berbagai cara dan pola.

Kedua, mengoptimalkan tagihan pembayaran iuran bulanan. Abadi menyarankan BPJS harus berani dan secara tegas menerapkan sanksi kepada peserta yang menunggak pembayaran iuran bulanan.

“BPJS harus membuat sistem, jadi penagihan rutin kepada anggota tersistem, kalau menunggak tiga bulan berturut turut maka bisa dikenai denda atau kartu pelayanan kesehatannya diblokir atau dihapus dari tanggungan, jika daftar ulang wajib membayar tunggakan dan denda terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Abadi, jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa. “Jika 20 persennya saja sudah bisa membayar iuran atau sekitar 50 juta jiwa membayar iuran, saya kira harusnya mencukupi untuk meng cover layanan kesehatan bagi peserta yang butuh perawatan kesehatan, kan ada layanan kesehatan yang gratis karena dibiaya tanggung jawab negara dan ada layanan kesehatan yang harus ditanggung pasien melalui dana BPJS,” kata Abadi.

Ketiga, lanjut Abadi BPJS harus melakukan sampel audit terhadap klaim peserta dan jenis penyakit yang ditangani. “Jangan sampai karena dicover oleh BPJS kemudian ada layanan perawatan yang tidak sesuai klaim atau tiba-tiba muncul layanan untuk penanganan penyakit yang butuh biaya besar, padahal sebenarnya penyakit itu bisa ditangani dengan biaya yang tidak harus besar,” katanya.

Dalam hal ini, lanjut Abadi, BPJS harus melakukan audit terhadap sejumlah Rumah Sakit yang mengajukan klaim pelayanan dan perawatan kesehatan pasiennya.

“Saya mendengar ada info dari pasien yang menggunakan fasilitas BPJS, si pasien tersebut dirawat hanya tiga hari tapi di klaim ke BPJS nya jadi lima hari, ini baru satu pasien, lha kalau ada puluhan bahkan ratusan pasien diklaim pihak rumah sakit tidak sesuai faktanya berapa kerugian yang harus ditanggung BPJS,” tegas Abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: