Idrus Marham Kembali Diperiksa Dalam Kasus PLTU Riau

EDITOR.ID, Jakarta,- Kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 bernilai miliaran yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR sebagai tersangka terus dikembangkan untuk mencari pelaku lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham sebagai saksi, Kamis (26/7/2018). Sebelumnya, Idrus diperiksa penyidik terkait kasus yang sama pada Kamis (19/7/2018) lalu.

Jubir KPK Febri Diansyah mengakui pemeriksaan ini dilakukan karena penyidik masih harus mendalami pertemuan-pertemuan antara Idrus dan Dirut PLN Sofyan Basir dengan kedua tersangka dalam kasus ini yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.

“Ada keterangan-keterangan yang perlu kita gali dan klarifikasi lagi kalau kemarin kan kami sudah sempat memeriksa terkait dengan pertemuan-pertemuan tentu itu masih didalami lebih lanjut,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7) malam.

Usai pemeriksaan pekan lalu, Idrus mengakui mengenal dekat Eni dan Johannes. Sementara Sofyan Basir yang diperiksa sehari kemudian, mengaku kerap bertemu dengan Idrus. Tak hanya di DPR, Sofyan juga mengaku bertemu Idrus di lapangan golf.

Pertemuan-pertemuan antara Idrus, Sofyan dan dua tersangka serta pihak lainnya menjadi salah satu hal yang didalami penyidik dalam mengusut kasus suap ini. Hal ini setidaknya diperkuat dengan rekaman CCTV yang disita tim penyidik saat menggeledah sejumlah lokasi beberapa waktu lalu.

Diduga pertemuan-pertemuan yang dihadiri langsung atau diketahui Idrus Marham dan Sofyan Basir ini membahas mengenai proyek PLTU Riau senilai US$900 juta.

“Kalau bicara tentang pertemuan tentu kita tidak hanya bicara soal peristiwa. Kita juga bicara tentang atau mendalami tentang apa yang dibicarakan pada saat pertemuan tersebut. Apakah itu dalam konteks pertemuan resmi kedinasan atau ada pertemuan-pertemuan lain yang membicarakan proyek Riau tentu itu perlu kami klarifikasi. Apakah benar atau tidak seperti itu,” ungkapnya.

Keterlibatan atau kehadiran Idrus dalam pertemuan membahas PLTU Riau, apalagi di luar pertemuan formal menjadi salah satu materi yang didalami penyidik. Hal ini lantaran Idrus saat itu berstatus sebagai Sekjen Partai Golkar yang tidak memiliki kaitan langsung dengan proyek PLTU Riau-1.

“Saat itu kan sebagai mantan Sekjen Golkar ya yang kebetulan sekarang menjabat sebagai Menteri Sosial,” ungkap Febri.

Meski demikian, Febri masih enggan membeberkan lebih rinci sejauh mana peran dan keterlibatan Idrus dalam kasus ini. Termasuk saat disinggung adanya aliran dana yang turut diterima Idrus terkait proyek ini.

“Sebaiknya akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.

Diketahui, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B. Kotjo sebagai tersangka suap, Sabtu (14/7). Penetapan ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif sejumlah pihak yang ditangkap dalam OTT pada Jumat (13/7).

Eni diduga telah menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Johannes terkait proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt. Diduga uang itu merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan Johannes kepada Eni terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Uang Rp 500 juta ini bukan suap yang pertama kali diterima Eni dari Johannes. KPK menduga, uang ratusan juta rupiah itu merupakan pemberian keempat dari Johannes untuk Eni.

Sebelumnya, Eni telah menerima suap dengan rincian Rp2 miliar pada Desember 2017, Rp2 miliar pada Maret 2018 dan Rp300 juta pada 8 Juni 2018. Dengan demikian, total uang suap yang diterima Eni dari proyek ini mencapai Rp4,8 miliar.

Eni diduga berperan sebagai pihak yang memuluskan jalan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited, milik Johannes untuk menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Proyek ini digarap oleh PT Pembangkitan Jawa-Bali dan PT PLN Batubara dengan mitra kerja konsorsium yang terdiri dari BlackGold, dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). (bs/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: