Dualisme Pengurus Tenis Meja, Oegroseno Minta Presiden Turun Tangan

Jakarta, EDITOR.ID,- Dualisme kepengurusan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) belum kunjung menemukan jalan keluar. Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) 2013-2017 Komjen Pol (Purn) Oegroseno mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan.

Pasalnya persoalan dualime kepengurusan PTMSI yang seharusnya sudah bisa diselesaikan hingga saat ini masih terus berlangsung.

Karena tidak ingin persoalan dualisme berlarut-larut, Oegroseno, mengaku, telah melaporkan masalah ini dengan berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo.

Sebelumnya mantan Wakapolri ini mendesak Menpora Imam Nahrowi untuk melaksanakan putusan PTUN yang telah inkracht, namun hingga kini hal tersebut tidak juga dilaksanakan.

“Karena itu kami ingin persoalan dualisme di tubuh PTMSI selesai. Karena jangan sampai para atlet menjadi korban akibat persoalan ini,” ujarnya di kawasan Senayan Jakarta, Jumat (9/11/2018) malam.

Oegroseno menyayangkan sikap Menpora Imam Nahrawi yang kurang cekatan dan cerdas dalam menyikapi kisruh di PTMSI. Menpora harusnya langsung mengambil alih masalah ketika KONI gagal menyatukan PTMSI.

Oegroseno yang pernah memimpin Tim-9 PSSI bentukan Kemenpora dalam menyelesaikan kisruh PSSI pada tahun 2015 itu juga menilai Menpora ikut bertanggung jawab atas polemik berkelanjutan di PTMSI ini.

”Kemenpora sebagai pemegang kekuasan tertinggi di bidang olahraga nasional, harus bertindak tegas dan cepat. Jangan biarkan polemik ini berlarut-larut karena berdampak pada pembinaan atlet,” kata Oegroseno.

Mantan Wakapolri ini secara khusus menyoroti keberadaan Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman sebagai anggota dewan pelindung dan ketua dewan penasehat di susunan kepengurusan PB PTMSI 2018-2022 versi Sri Datok Tahir.

“Itu maksudnya apa? Ketua Umum KONI Pusat itu harus berada di atas semua pimpinan cabor anggotanya. Sebagai ketua umum KONI Pusat dia otomatis wajib melindungi anggotanya, tak perlu namanya diterakan,” ungkap Oegroseno.

Selain itu ada nama tokoh-tokoh terhormat membuat Oegroseno tak habis pikir, mengkhawatirkan kesediaan mereka menjadi pendukung karena mengharapkan sesuatu.

“Itu juga yang membuat kondisi tenis meja nasional sekarang ini seperti api dalam sekam,” tutur Oegroseno.

Oegroseno juga menyentil struktur kepengurusan harian, menyebut integritas mereka patut dipertanyakan. Ia juga menyinggung ditempatkannya Haryono dalam kepengurusan, di komisi pendidikan dan latihan.

Menurut Oegroseno, Haryono yang kini tengah menangani Timnas Tenis Meja Asian Games 2018, tidak pernah dihubungi.

“Itu khan sama saja dengan mengadu domba saya dengan Haryono,” tegas Oegroseno.

Seperti diketahui, Dualisme kepengurusan PTMSI sudah berlangsung sejak tahun 2013. Sekarang sudah akan memasuki tahun 2019. Berarti sudah lebih dari lima tahun. Dualisme itu terjadi karena KONI Pusat, diduga tanpa dasar, enggan melantik PP PTMSI yang secara hukum menang dan inkracht di PTUN.

Setelah itu di bulan Maret tahun 2018 KONI Pusat lagi-lagi menyelenggarakan Munaslub PTMSI yang mengusung calon tunggal Dato’ Tahir yang melanggar AD ART PTMSI setelah Ketum PB PTMSI Lukman Edi mengundurkan diri karena maju sebagai Cagub Riau.

Munaslub menghasilkan kepengurusan PB PTMSI yang baru kemudian dilantik oleh KONI Pusat. Akan tetapi sejumlah Pengprov PTMSI dari PB PTMSI (Billy dari Pengprov Sulut) mengajukan gugatan ke Baori.

Hasilnya berdasarkan kajian hukum penyelenggaraan munaslub PB PTMSI versi KONI Pusat dengan kepemimpinan Tahir dianggap tidak sah. Karena itu keseluruhan hasil munaslub berikut keputusan lanjutan yakni pelantikan oleh KONI Pusat dinyatakan batal demi hukum. Dengan demikian kepengurusan PB PTMSI versi Dato’ Tahir tidak sah, dan dianggap tidak ada sama sekali.

Tetapi anehnya, PB PTMSI tetap melakukan kegiatan, di antaranya pengiriman atlet tenis meja kemana-mana, membuat kejuaraan dan semuanya diduga direstui oleh KONI Pusat.

Oegroseno menegaskan bahwa Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) sudah memutuskan PB PTMSI pimpinan Sri Datok Tahir tidak sah dan cacat hukum dan hanya mengakui Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) pimpinan Oegroseno.

“Saya tidak mengerti kok bisa pejabat Kemenpora menghadiri Rakernas PB PTMSI yang jelas gelap, apalagin BAORI sudah membatalkan hasil Munaslub PB PTMSI versi KONI Pusat. Harusnya Kemenpora menghormati hukum dengan menghargai keputusan BAORI, PTUN dan Mahkamah Agung yang secara sah telah mengakui PP PTMSI,” kata Oegroseno. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: