Curhat Yudi Latif: Bu Mega dan Jajaran BPIP Setahun Tak Digaji

EDITOR.ID, Jakarta,- Yudi Latif mengajukan pengunduran diri dari jabatan kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Yudi melalui akun Facebooknya sempat mengirim curhat ke publik bahwa seluruh pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sudah lebih dari setahun bekerja belum digaji dan belum pernah menerima hak keuangan.

Kondisi ini dialami mulai dari Dewan Pengarah Megawati Soekarnoputri, anggota Dewan Pengarah, kepala hingga tenaga ahli.

“Setelah setahun bekerja, seluruh personel di jajaran dewan pengarah dan pelaksana belum mendapatkan hak keuangan,” ujar penulis buku Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas, Aktualitas Pancasila itu melalui akunnya di Facebook, Selasa (29/5/18).

“Hal ini telah membuat banyak tenaga ahli dirundung malang, seperti kesulitan mencicil rumah dan biaya sekolah anaknya,” ujar cendekiawan muslim ini.

Tak hanya itu, tambah Yudi, dukungan anggaran terhadap lembaga BPIP dari negara juga sangat minim. Pada 2017, lembaga ini cuma mengeluarkan sekitar Rp 7 miliar saja.

Kemudian 2018 ini, anggaran juga belum turun. Padahal untuk acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang akan datang, pembiayaannya ditimpakan ke BPIP.

“Pertanyaannya, ada apa di balik ini semua? Saya pun tidak mengerti. Karena tidak mengerti mohon maaf tidak bisa memberi keterangan,” pungkasnya.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo mengakui soal hal yang diungkap Yudi. Menurutnya, BPIP belum memperoleh hak keuangan sampai ada keputusan pemerintah beberapa waktu lalu.

Johan juga mengonfirmasi Yudi dan tim BPIP lainnya belum menerima hak keuangan. Hak itu baru diterima usai UKP berubah status menjadi BPIP.

“Selama ini mereka memang belum memperoleh hak keuangan sampai kemarin ada putusan Kementerian Keuangan. Mereka belum menerima gaji baik pengarah maupun pimpinan BPIP,” ujar Johan.

Gaji BPIP baru diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Aturan itu diteken Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018.

Apakah Yudi bakal menerima hak keuangan selama memimpin BPIP? Johan belum bisa memastikannya.

“Tapi yang pasti kan Pak Yudi Latif sudah bekerja dari tahun lalu. Bahkan menyusun konsep, SOP (standard operating procedure, red) dan sebagainya,” tambah Johan.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri belum digaji semenjak menjadi ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Juni 2017. Gaji Mega menjadi pembicaraan karena disebut mendapatkan hak keuangan Rp112 juta per bulan.

“Jadi proses semenjak diumumkan Juni 2017 sampai sekarang belum ada pembayaran, mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (28/5/2018)

Menurut dia, sebagai badan, BPIP memiliki hak keuangan. Hak keuangan ini meliputi beberapa komponen. Anggaran transportasi, pertemuan, dan komunikasi masuk ke dalamnya.

“Selama ini kita melakukan kajian melihat beban tugas yang mereka hadapi dalam bentuk badan yang memberikan rangkaian mengenai jumlah hak keuangan yang harus dibayar,” jelas dia.

Berikut surat terbuka Yudi Latif yang diposting melalui akun facebooknya Yudi Latif Dua Jumat pagi (8/6/2018):

“TERIMA KASIH, MOHON PAMIT

Salam Pancasila!
Saudara-saudaraku yang budiman,
Hari kemarin (Kamis, 07 Juni 2018), tepat satu tahun saya, Yudi Latif, memangku jabatan sebagai Kepala (Pelaksana) Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP)–yang sejak Februari 2018 bertransformasi menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar.

Lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar 7 milyar rupiah. Mengapa? Kami (Pengarah dan Kepala Pelaksana) dilantik pada 7 Juni 2017. Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi pada bulan Juli. Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun.

Selain itu, kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab, kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.

Kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas.

Setelah setahun bekerja, seluruh personil di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan. Mengapa? Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani Presiden. Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri. Mengingat keterbatasan kewenangan lembaga yang telah disebutkan. Dan ternyata, perubahan dari UKP-PIP menjadi BPIP memakan waktu yang lama, karena berbagai prosedur yang harus dilalui.

Dengan mengatakan kendala-kendala tersebut tidaklah berarti tidak ada yang kami kerjakan. Terima kasih besar pada keswadayaan inisiatif masyarakat dan lembaga pemerintahan. Setiap hari ada saja kegiatan kami di seluruh pelosok tanan air; bahkan seringkali kami tak mengenal waktu libur.

Kepadatan kegiatan ini dikerjakan dengan menjalin kerjasama dengan inisiatif komunitas masyarakat dan Kementerian/Lembaga.

Suasana seperti itulah yang meyakinkan kami bahwa rasa tanggung jawab untuk secara gotong-royong menghidupkan Pancasila merupakan kekuatan positif yang membangkitkan optimisme.

Eksistensi UKP-PIP/BPIP berhasil bukan karena banyaknya klaim kegiatan yang dilakukan dengan bendera UKP-PIP/BPIP. Melainkan, ketika inisiatif program pembudayaan Pancasila oleh lembaga kenegaraan dan masyarakat bermekaran, meski tanpa keterlibatan dan bantuan UKP-PIP/BPIP.

Untuk itu, dari lubuk hati yang terdalam, kami ingin mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas partisipasi semua pihak dalam mengarusutamakan kembali Pancasila dalam kehidupan publik.

Selanjutnya, harus dikatakan bahwa transformasi dari UKP-PIP menjadi BPIP membawa perubahan besar pada struktur organisasi, peran dan fungsi lembaga. Juga dalam relasi antara Dewan Pengarah dan Pelaksana. Semuanya itu memerlukan tipe kecakapan, kepribadian serta perhatian dan tanggung jawab yang berbeda.

Saya merasa, perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan.

Pada titik ini, dari kesadaran penuh harus saya akui bahwa segala kekurangan dan kesalahan lembaga ini selama setahun lamanya merupakan tanggung jawab saya selaku Kepala Pelaksana. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati saya ingin menghaturkan permohonan maaf pada seluruh rakyat Indonesia.

Pada segenap tim UKP-PIP/BPIP yang dengan gigih, bahu-membahu mengibarkan panji Pancasila, meski dengan segala keterbatasan dan kesulitan yang ada, apresiasi dan rasa terima kasih sepantasnya saya haturkan.

Saya mohon pamit. “Segala yang lenyap adalah kebutuhan bagi yang lain, (itu sebabnya kita bergiliran lahir dan mati). seperti gelembung-gelembung di laut berasal, mereka muncul, kemudian pecah, dan kepada laut mereka kembali” (Alexander Pope, An Essay on Man).

Salam takzim,
Yudi Latif”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: