Cara Daftar Dan Daya Tampung PPDB SMA di Jakarta

EDITOR.ID, Jakarta,- Para siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-DKI Jakarta, hari ini Senin (25/6/2018) hingga Rabu, 25-27 Juni 2018, disibukkan dengan masa Penerimaan Peserita Didik Baru (PPDB) periode tahun 2018-2019.

Lulusan SD berburu SMP yang diinginkan, sedangkan lulusan SMP mencari SMA yang ditargetkan. Seperti proses PPDB tahun-tahun sebelumnya, PPDB akan dilangsungkan secara online.

Melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/, seluruh aktivitas pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi dilakukan secara online. Baik PPDB online untuk jenjang SMP maupun SMA, akan dimulai pada hari ini, Senin (25/6/2018) hingga Rabu (27/6/2018).

Berikut penjelasan singkat tentang PPDB online untuk jenjang pendidikan SMA:

Jalur seleksi untuk PPDB SMA terdiri dari 6 jalur yaitu Domisili Dalam DKI, Domisili Luar DKI, Afirmasi, Inklusi, Prestasi, Anak Panti.

Domisili Dalam DKI

PPDB jalur ini dilaksanakan 3 tahap yakni Tahap Pertama Jalur Lokal, Tahap Kedua Jalur Umum, Tahap Ketiga

Tahap Pertama Jalur Lokal

Pelaksanaan PPDB Tahap Pertama Jalur Lokal diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 1 Januari 2018 berdasarkan zona sekolah.

Kuota yang disediakan untuk PPDB Tahap Pertama Jalur Lokal minimal 55% (lima puluh lima persen) dari daya tampung.

Tahap Kedua Jalur Umum

PPDB Tahap Kedua Jalur Umum diperuntukkan bagi calon peserta didik baru : yang bertempat tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta; dan yang bertempat tinggal/berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta; belum pernah mendaftar pada PPDB Tahap Pertama.

Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Umum adalah 35% (tiga puluh lima persen) dari daya tampung.

Tahap Ketiga Jalur Umum

PPDB Tahap Ketiga Jalur Umum hanya untuk calon peserta didik baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta ditunjukkan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI dan tercatat dalam sistem data kependudukan paling akhir tanggal 1 Januari 2018.

Domisili Luar DKI

PPDB Jalur Domisili Luar DKI diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang bertempat tinggal/berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta. Kuota yang disediakan adalah maksimal 5% calon peserta didik yang berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan Hari/Tanggal Waktu
Pra Pendaftaran 25-26 Juni 2018 08:00-14:00 WIB
Verifikasi Berkas dan Cetak PIN 25-27 Juni 2018 08:00-16:00 WIB
Pendaftaran 25-27 Juni 2018 24 jam
Proses Seleksi 25-27 Juni 2018 24 jam
Pengumuman 27 Juni 2018 16:00 WIB
Lapor Diri 28-29 Juni 2018 08:00-16:00 WIB
Pengumuman Bangku Kosong 29 Juni 2018 18:00 WIB

Jadwal PPDB SMA 2018/2019

Rincian lengkap mengenai PPDB di DKI Jakarta, silakan klik tautan berikut: PPDB DKI JAKARTA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: