Bancakan Duit di Skandal Pengaturan Skor, Semua Kebagian

Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng ditangkap Satgas Anti Mafia Bola saat turun dari pesawat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma setelah bepergian dari Solo, JawaTengah (sumber foto: Innews)

EDITOR.ID, Jakarta,- Ketika PSSI terdiam, Komisi Disiplin PSSI terpaku dan berusaha menutupi aib mereka, tidak dengan kepolisian. Polisi justru bergerak cepat dan taktis membongkar mafia dalam persepakbolaan nasional.

Melalui Tim Satgas Anti Mafia Bola yang dikomandani Brigjen Polisi Hendro Pandowo, polisi terus bekerja keras menelusuri alur suap menyuap dan pengaturan skor di pertandingan PSSI. Satgas Anti Mafia Bola akhirnya berhasil mengungkap praktek jual beli pertandingan dan pengaturan skor dengan harga cukup wah Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

Hasil dari “menjual” pertandingan ini mereka mendapatkan uang ratusan juta. Sejumlah pihak mulai dari komite eksekutif (Exco) PSSI hingga mantan komisi wasit pun diduga kecipratan duit jatah pengaturan skor pertandingan bola.

Alur pengaturan skor tersebut terkuak berdasarkan keterangan yang didapatkan polisi dari tiga tersangka, yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan komisi wasit Prayitno, dan anaknya Anik Yuni Artika Sari. Dalam kasus ini, Johar diduga berperan dalam menentukan klub di grup dan jadwal pertandingan.

“Peran dari pada J ini dia kan di Jawa Tengah dia bisa menentukan klub di kelompok mana, misalnya klub delapan, klub ada 4 grup dia bisa menentukan, yang dia pilih, yang sudah komunikasi dengan dia, ditaroh di grup yang ringan, dia bisa juga menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, ada semua dia,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Untuk memuluskan aksinya, Johar lalu berkomunikasi dengan Prayitno. Mereka merayu para wasit untuk kongkalikong mengatur sebuah laga.

“Kemudian dari J ini dia menyuruh komunikasi ke P, P mantan komisi wasit, P tahu, artinya ada 35 wasit, jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi, tetapi tertentu saja yang diajak sama dia, jadi kalau klub sudah komunikasi dengan dia tinggal ditentukan wasitnya siapa,” ujar Argo.

Johar dan Prayitno juga dibantu oleh Anik yang bertugas sebagai asisten manajer klub di Banjernegara. Anik diduga berperan menarik uang dari manajer yang ingin klubnya dimenangkan. Bayaran pengaturan skor pertandingan itu beragam mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

“Nah kemudian untuk tersangka A, anaknya wasit futsal, peranannya asisten dari pelapor di Banjarnegara, dia menerima juga uang dari pelapor, intinya setiap pertandingan mengeluarkan uang, Rp 100 juta sampai Rp 200 juta di sana dibagi yang terima si A, nanti dia dikirim ke P nanti ngirim ke J,” ujarnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: